Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya betul, nanti dirilis di TKP oleh Pak Kapolda," kata Aries saat dihubungi detikcom, Kamis (9/3/2017).
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya paspor, handphone, perangkat komputer, dan barang bukti lainnya.
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Foto: Istimewa
|
Informasi yang dihimpun detikcom, penggerebekan ini dilakukan di Kompleks Manyar Permai Blok T8 No 15, Jakarta Utara pada Rabu (8/3) malam hingga dini hari tadi.
Selain di lokasi tersebut, polisi menggerebek 6 lokasi lainnya yang diduga melakukan kegiatan serupa.
Para pelaku diduga melakukan cyber fraud terhadap WN China yang ada di negaranya. Para pelaku mengaku sebagai pejabat, lalu memeras para korban.
Aktivitas tersebut dilakukan Indonesia, dengan harapan jejaknya tidak terlacak. Mereka menggunakan telekomunikasi dengan korban melalui PSTN.